Berita KPU Daerah

KPU Sumbar Tinjau Perekaman KTP-el di Lapas Kelas II B Painan

Painan, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Gebril Daulai turut meninjau proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang berlangsung di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Painan, Kamis (17/1/2019).

Kegiatan ini sendiri diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupten Pesisir Selatan kepada warga binaan untuk bisa terdata dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Gebril dalam kesempatan itu mengatakan penyusunan DPK dan DPTb merupakan tahapan pemutakhiran data pemilih pasca ditetapkannya DPTHP-2 pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 Pemilu 2019 pada tanggal 15 Desember 2018. 

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Gebril sangat mengapresiasi perekaman KTP-el ini dengan harapan warga binaan bisa terdata untuk ikut di Pemilu 2019 nanti.

Anggota KPU Pesisir Selatan Medo Patria mengatakan dari 96 orang warga binaan Lapas Kelas II B Painan hanya tujuh di antaranya yang dapat melakukan perekaman KTP-el. Mereka diketahui merupakan penduduk Pesisir Selatan yang telah dibuktikan dengan dokumen seperti Kartu Kelauarga (KK).  (romelt/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 234 kali